.feed-links {display:none !important;}
Subscribe to this Blog via Email :
expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Chat

"SELAMAT DATANG DI BLOG ORANG TAMPAN!!!!"
"BERANI, BENAR, TEPAT, AKURAT, DAN DI PERCAYA !!!!"

PERSURA

PERSURA
PERAYAAN NATAL DAN PELANTIKAN PANITIA PERSURA DPC MEDAN HELVETIA

ANIES - MUHAIMIN

ANIES - MUHAIMIN
ANIES - MUHAIMIN

PRABOWO - GIBRAN

PRABOWO - GIBRAN
PRABOWO - GIBRAN

GANJAR - MAHFUD

GANJAR - MAHFUD
GANJAR - MAHFUD

Tuesday, April 26, 2022

Permintaan Tunda Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Semakin Bergulir

 Permintaan Tunda Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Semakin Bergulir




Permintaan untuk menunda rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran tiga wilayah di Papua semakin bergulir

Hal itu disampaikan Dasco saat menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4). Dia menyebut penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada tiga undang-undang yang saat ini sedang menunggu surpres, agar dapat ditunda pembahasannya sampai dengan hasil judicial review MK," kata Dasco kepada wartawan usai pertemuan.


Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pihaknya akan membawa aspirasi MRP tersebut ke komisi terkait. Dia menyebut pembahasan RUU DOB Papua akan dilakukan secara parsial hingga ada putusan MK.

"Tadi saya sudah sampaikan bahwa kita akan komunikasikan dengan komisi terkait, untuk sambil parsial jalan, itu sambil menunggu keputusan," ucap Dasco.

Sementara itu menurut Ketua Majelis Rakyat Papua disingkat MRP, Timotius Murip menyatakan ada tiga hal penolakan. Pertama, pemerintah masih menangguhkan pemekaran. Kedua, kajian pemekaran belum ada. Ketiga, PAD belum mencukupi. Adapun rencana pemekaran adalah Papua Tengah, Papua pegunungan tengah dan Papua Selatan

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});